Paragraf Dalam Bahasa Indonesia

Paragraf adalah seperangkat kalimat yang membicarakan suatu gagasan atau topik. Kalimat-kalimat dalam paragraf memperlihatkan kesatuan pikiran atau mempunyai keterkaitan dalam membentuk gagasan atau topik tersebut. Sebuah paragraf mungkin akan terdiri atas sebuah kalimat, mungkin terdiri atas dua buah kalimat, mungkin juga lebih dari dua buah kalimat. Bahkan, sering kita temukan bahwa suatu paragraf berisi lebih dari lima buah kalimat. Walaupun paragraf itu mengandung beberapa kalimat, tidak satu pun dari kalimat-kalimat itu yang memperkatakan soal lain. Seluruhnya memperbincangkan satu masalah atau sekurang-kurangnya bertalian erat dengan masalah itu. 

Berikut, contoh sebuah paragraf:

Menciptakan sebuah, seribu bahkan semilyar backlink tidak berlangsung dalam ruang hampa-sosial, melainkan dalam konteks atau situasi tertentu. Backlink adalah proses untuk memperoleh keajaiban tujuan. Backlink akan mengantarkan kejayaan serta kesejahteraan  yang lebih tinggi dalam tatanan kehidupan soaial di dunia maya. Banyak para pakar SEO mengklasifikasikan backlink berdasarkan konteksnya. Sebagaimana juga definisi backlink, konteks backlink ini diuraikan secara berlainan.


Paragraf tersebut terdiri atas enam kalimat. Semua kalimat itu membicarakan soal SEO. Oleh sebab itu, paragraf itu mempunyai topik “seputar SEO” karena pokok permasalahan dalam paragraf itu adalah masalah Backlink.


Dalam tulisan-tulisan lain mungkin kita menjumpai topik paragraf, seperti

a  peranan bahasa dalam kehidupan;
b  penyebab kebakaran hutan;
c  perombakan kabinet;
d  Tragedi Semanggi;
e  kehidupan di ruang angkasa;



Topik paragraf adalah pikiran utama di dalam sebuah paragraf. Semua pembicaraan dalam paragraf itu terpusat dalam pikiran utama ini. Pikiran utama itulah yang menjadi topik persoalan atau pokok pembicaraan. Oleh sebab itu, ia kadang-kadang disebut juga gagasan pokok di dalam sebuah paragraf. Dengan demikian, apa yang menjadi pokok pembicaraan dalam sebuah paragraf, itulah topik paragraf. Topik paragraf dijabarkan dalam kalimat topik atau kalimat utama.


Paragraf yang baik harus memiliki dua ketentuan, yaitu kesatuan paragraf dan kepaduan paragraf. 


Kesatuan Paragraf
Dalam sebuah paragraf terdapat hanya satu pokok pikiran. Oleh sebab itu, kalimat-kalimat yang membentuk paragraf perlu ditata secara cermat agar tidak ada satu pun kalimat yang menyimpang dari ide pokok paragraf itu. Kalau ada kalimat yang menyimpang dari pokok pikiran paragraf itu, paragraf menjadi tidak berpautan, tidak utuh. Kalimat yang menyimpang itu harus dikeluarkan dari paragraf.


Kepaduan Paragraf
Kepaduan paragraf dapat terlihat melalui penyusunan kalimat secara logis dan melalui ungkapan-ungkapan (kata-kata) pengait antarkalimat. Urutan yang logis akan terlihat dalam susunan kalimat-kalimat dalam paragraf itu.

Rangka atau struktur sebuah paragraf terdiri atas sebuah kalimat topik dan beberapa kalimat penjelas. Dengan kata lain, apabila dalam sebuah paragraf terdapat lebih dari sebuah kalimat topik, paragraf itu tidak termasuk paragraf yang baik. Kalimat-kalimat di dalam paragraf itu harus saling mendukung, saling menunjang, kait-berkait satu dengan yang lainnya.


Kalimat topik adalah kalimat yang berisi topik yang dibicarakan pengarang. Pengarang meletakan inti maksud pembicaraannya pada kalimat topik.


Karena topik paragraf adalah ikiran utama dalam sebuah paragraf, kalimat topik merupakan kalimat utama dalam paragraf itu. Karena itu tentu hanya mempunyai satu kalimat utama. Kalimat utama bersifat umum. Ukuran keumuman sebuah kalimat terbatas pada paragraf itu saja. Adakalanya sebuah kalimat yang kita anggap umum akan berubah menjadi kalimat yang khusus apabila paragraf itu diperluas.

#
Artikel Terkait :
Sumber Bahasa Indonesia
Peresmian Bahasa Indonesia
Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia
Diksi - Makna Denotatif dan Konotatif
Kata Umum, Khusus, Kata Kongkret, Abstrak dan Sinonim
Kalimat Dalam Bahasa Indonesia 

Paragraf Dalam Bahasa Indonesia 

Kalimat Dalam Bahasa Indonesia

Pengertian Kalimat. 
Sekurang-kurangnya kalimat dalam ragam resmi, baik lisan maupun tertulis, harus memilik subjek (S) dan predikat (P). Kalau tidak memiliki unsur subjek dan unsur predikat, peryataan berikut bukanlah kalimat. Dengan kata yang seperti itu hanya dapat disebut sebagai frasa. Inilah yang membedakan kalimat dengan frasa. 

Kalimat adalah satuan bahasa terkecil, dalam wujud lisan atau tulisan, yang mengungkapkan pikiran yang utuh. Dalam wujud lisan kalimat diucapkan dengan suara naik turun, dan keras lembut, disela jeda, dan diakhiri dengan intonasi akhir. Dalam wujud tulisan berhuruf latin kalimat dimulai dengan huruf kapital dan diakhiri dengan tanda titik (.), tanda tanya (?), dan tanda seru (!). kalau dilihat dari hal predikat, kalimat-kalimat dalam bahasa Indonesia ada dua macam, yaitu


a  kalimat-kalimat yang berpredikat kata kerja dan
b  kalimat-kalimat yang berpredikat bukan kata kerja.

Akan tetapi, dalam pemakaian sehari-hari kalimat yang berpredikat kata kerja lebih besar jumlahnya daripada kalimat yang berpredikat bukan kata kerja. Hal itu membantu kita dengan mudah untuk menentekan predikat sebuah kalimat. Oleh sebab itu, kalau ada kata kerja dalam suatu untaian kalimat, kata kerja itu dicadangkan sebagai predikat dalam kalimat itu.


Contoh:
tugas itu dikerjakan oleh para mahasiswa.
kata kerja dalam kalimat ini ialah dikerjakan. Kata dikerjakan adalah predikat dalam kalimat ini. Setelah ditemukan predikat dalam kalimat itu, subjek dapat ditemukan dengan cara bertanya menggunakan predikat, sebagai berikut.


Apa yang dikerjakan oleh para mahasiswa?

Jawaban pertanyaan itu ialah tugas itu. Kata tugas itu merupakan subjek kalimat. Kalau tidak ada kata yang dapat dijadikan jawaban pertanyaan itu, hal itu berarti bahwa deretan kata-kata itu bukanlah kalimat.

Contoh yang lain:

Rektor Universitas Indonesia memimpin upacara.

Kata kerja dalam kalimat itu adalah emmimpin. Kata meminpin merupakan predikat kalimat tersebut. Oleh karena itu, cara mencari subjeknya sangat mudah, yaitu dengan mengajukan pertanyaan.


Siapa yang memimpin upacara?
Jawabannya adalah Rektor Indonesia (Subjek).


Coba Anda bandingkan empat pernyataan di bawah ini.

1  Berdiri aku di senja senyap.
2  Mendirikan pabrib baja di Cilegon
3  Berenang itu menyehatkan
4 Karena sangat tidak manusiawi.


Kalimatkah itu? Coba jelaskan dengan cara seperti uraian diatas.
Ternyata, pernyataan pertama dan ketiga merupakan kalimat, sedangkan pernyataan kedua dan keempat bukan kalimat. Megapa?


Marilah kita perhatikan pula pernyataan di bawah ini.

Dalam ruangan itu memerlukan tiga buah kursi.


Untuk menentukan apakah kalimat itu benar atau tidak, yang mula-mula dicari ialah predikat. Hal ini mudah kita lakukan karena ada kata kerja dalam pernyataan itu, yaitu memerlukan. Kata memerlukan adalah predikat kalimat, setelah itu, kita mencari subjek dengan bertanya apa/siapa yang memerlukan.


Jawabannya ialah ruangan itu.

Akan tetapi, kata ruangan itu tidak mungkin dapat berstatus sebagai subjek karena di depan kata ruangan itu terdapat kata dalam (kata depan).


Kata dalam menandai kata di belakangnya itu sebuah keterangan tempat. Dengan demikian, pernyataan itu tidaklah bersubjek, dan tidak tergolong kalimat yang benar.


Bagaimana dengan pernyataan-pernyataan berikut?

a  Ruangan itu memerlukan tiga buah kursi

b  Dalam ruangan itu diperlukan tiga buah kursi.

Kata Umum Khusus Konkret Abstrak Sinonim

Mengenal kata umum dan kata khusus.
SEO. Jika saja saya menulis kata SEO apa yang akan terbayangkan dalam benak Anda? SEO adalah umum. SEO adalah tak terhinga. SEO atau Search Engine Optimali memilik teman-teman kata dari diksi antara lain backlink, keyword, Google dan lain sebagainya. Ikan. Kata ikan memiliki acuan yang lebih luas daripada kata mujair atau tawes.
SEO tidak hanya backlink dan keyword. Ikan tidak hanya mujair atau tidak hanya tawes, tetapi ikan terdiri atas berapa macam, seperti gurame, lele, sepat, tuna, baronang, nila, ikan koki, dan ikan mas. Sebaliknya, backlink, pasti tergolong dari SEO, atau tawes pasti tergolong jenis ikan; demikian juga gurame, lele, sepat, tuna, dan baronang pasti merupakan jenis ikan. Dalam hal ini, kata yang acuannya lebih luas disebut kata umum, seperti ikan atau SEO, sedangkan kata yang acuannya lebih khusus disebut kata khusus, seperti backlink, keyword, gurame, lele, tawes, dan ikan mas.

Kata umum disebut superordinat, kata khusus disebut hiponim.
Contoh kata bermakna umum yang lain adalah bunga. Kata bunga memiliki acuan yang lebih luas daripada mawar. Bunga bukan hanya mawar, melainkan juga ros, melati, dahlia, anggrek, dan cempaka. Sebaliknya, melati pasti sejenis bunga; anggrek juga tergolong bunga, dahlia juga merupakan sejenis bunga. Kata bunga yang memiliki acuan yang lebih luas disebut kata umum, sedangkan kata dahlia, cempaka, melati, atau ros memiliki acuan yang lebih khusus dan disebut kata khusus.

Pasangan kata umum dan kata khusus harus dibedakan dalam pengacuan yang genrik dan spesifik.

Sapi, kerbau, dan keledai adalah hewan-hewan yang termasuk segolongan, yaitu golongan hewan mamalia. Dengan demikian, kata hewan mamalia bersifat umum (generik), sedangkan sapi, kerbau, kuda, keledai adalah kata khusus (spesisfik).
Mengenal Kata Konkret dan Kata Abstrak

kata yang acuannya semakin mudah dicerap pancaindra disebut kata konkret, seperti meja, rumah, mobil, air, cantik, hangat, wangi, suara. Jika acuan sebuah kata tidak mudah diserap pancaindra, kata itu disebut kata abstrak, seperti ide, gagasan, kesibukan, keinginan, angan-angan, kehendak, harapan dan perdamaian. Kata abstrak mampu membedakan secara halus gagasan yang bersifat teknis dan khusus. Akan tetapi, jika kata abstrak terlalu diobral atau dihambur-hamburkan dalam suatu karangan, karangan itu dapat menjadi samar dan tidak cermat.

 
Mengenal Sinonim
Sinonim adalah dua kata atau lebih yang pada asasnya mempunyai makna yang sama, tetapi bentuknya berlainan. Kesinoniman kata tidaklah mutlak, hanya ada kesamaan atau kemiripan.

Sinonim ini dipergunakan untuk mengalih-alihkan pemakaian kata pada tempat tertentu sehingga kalimat itu tidak membosankan. Dalam pemakaiannya bentuk-bentuk kata yang bersinonim akan menghidupkan bahasa seseorang dan mengonkretkan bahasa seseorang sehingga kejelasan komunikasi (lewat bahasa itu) akan terwujud. Dalam hal ini pemakai bahasa dapat memilih bentuk kata mana yang paling tepat untuk dipergunakannya, sesuai dengan kebutuhan dan situasi yang dihadapinya.

Kita ambil contoh kata cerdas dan cerdik. Kedua kata itu bersinonim, tetapi kedua kata tersebut tidak persis sama benar.

Kata-kata lain yang bersinonim ialah
agung, besar, kaya
mati, mangkat, wafat, meninggal
cahaya, sinar
penelitian, pengetahuan
dan lain-lain

Diksi, Makna Denotatif Dan Konotatif

Pengertian Diksi. 
Diksi adalah pilihan kata. Maksudnya, kita memilih kata yang tepat untuk menyatakan sesuatu. Pilihan kata merupakan satu unsur sangat penting, baik dalam dunia karang-mengarang maupun dalam dunia tutur setiap hari. Dalam memilih kata yang setepat-tepatnya untuk menyatakan suatu maksud, kita tidak dapat lari dari kamus. Kamus memberikan suatu ketepatan kepada kita tentang pemakaian kata-kata. Dalam hal ini, maka yang tepatlah yang diperlukan.

Makna Denotatif Dan Konotatif
Makna denotatif adalah makna dalam alam wajar secara eksplisit. Makna wajar ini adalah makna yang sesuai dengan apa adanya. Denotatif adalah suatu pengertian yang dikandung sebuah kata secara objektif. Sering juga makna denotatif disebut makna konseptual. Kata makan, misalnya, bermakna memasukkan sesuatu ke dalam mulut, dikunyah, dan ditelan. Makna kata makan seperti ini adalah makna denotatif.
Makna konotatif adalah makna asosiatif, makna yang timbul sebagai akibat dari sikap sosial, sikap pribadi, dan kriteria tambahan yang dikenakan pada sebuah makna konseptual. Kata makan dalam makna konotatif dapat berarti untung atau pukul.
Makna konotatif berbeda dari zaman ke zaman ia tidak tetap. Kata kamar kecil mengacu kepada kamar yang kecil (denotatif), tetapi kamar kecil berarti juga jamban (konotatif). Dalam hal ini, kita kadang-kadang lupa apakah suatu makna kata itu adalah makna denotatif atau konotatif.

Kata rumah monyet mengandung makna konotatif. Akan tetapi, makna konotatif itu tidak dapat diganti dengan kata lain sebab nama lain untuk kata itu tidak ada yang tepat. Begitu pula dengan istilah rumah asap.
Makna-makna konotatif sifatnya lebih profesional dan operasional daripada makna denotatif. Makna denotatif adalah makna yang umum. Dengan kata lain, makna konotatif adalah makna yang dikatkan dengan suatu kondisi dan situasi tertentu.

Misalnya:
rumah       gedung, wisma, graha
penonton        pemirsa, pemerhati
dibuat      dirakit, disulap
sesuai      harmonis
tukang      ahli, juru
pembantu      asisten
pekerja      pegawai, karyawan
tengah      madia
bunting    hamil, mengandung
mati    meninggal, wafat


makna konotatif dan makna denotatif berhubungan erat dengan kebutuhan pemakaian bahasa. Makna denotatif ialah arti harfiah kata tanpa ada satu makna yang menyertainya, sedangkan makna konotatif adalah makna kata yang mempunyai tautan pikiran, perasaan, dan lain-lain yang menimbulkan nilai rasa tertentu. Dengan kata lain, makna konotatif lebih bersifat pribadi dan khusus.


Kalimat di bawah ini menunjukan hal itu.
Dia adalah wanita cantik (denotatif)
Dia adalah wanita manis (konotatif)


kata cantik lebih umum daripada kata manis. Kata cantik akan memberikan gambaran umum tentang seorang wanita. Akan tetapi, dalam kata manis terkandung suatu maksud yang lebih bersifat memukau perasaan kita.


Nilai kata-kata itu dapat bersifat baik dan dapat pula bersifat jelek. Kata-kata yang berkonotasi jelek dapat kita sebutkan seperti kata tolol (lebih jelek daripada bodoh), mampus (lebih jelek daripada mati), dan gubuk (lebih jelek dari rumah). Di pihak lain, kata-kata itu dapat pula mengandung arti kiasan yang terjadi dari makna denotatif referen lain. Makna yang dikenakan kepada kata itu dengan sendirinya akan ganda sehingga kontekslah yang lebih banyak berperan dalam hal ini.
Perhatikan kalimat dibawah ini.

Sejak dua tahun yang lalu ia membanting tulang untuk memperoleh kepercayaan masyarakat.

Kata membanting tulang (makna denotatif adalah pekerjaan membanting sebuah tulang) mengandung makna “bekerja keras” yang merupakan sebuah kiasan. Kata membanting tulang dapat kita masukan ke dalam golongan kata yang bermakna konotatif.
Kata-kata yang dipakai secara kiasan pada suatu kesempatan penyampaian seperti ini disebut idiom atau ungkapan. Semua bentuk idiom atau ungkapan bergolong dalam kata yang bermakna konotatif. Kata-kata idiom atau ungkapan adalah sebagai berikut:

Kedudukan Fungsi Bahasa Indonesia

Bahwa Bahasa Indonesia mempunyai kedudukan yang sangat penting, seperti tercantum dalam ikrar ketiga Sumpah Pemuda 1928 yang berbunyi Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Ini berarti bahwa bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa nasional;  kedudukan-nya berada di atas bahasa-bahasa daerah. Selain itu, di dalam Undang-undang Dasar 1945 tercantum pasal khusus (Bab XV, Pasal 36) mengenai kedudukan bahasa Indonesia yang menyatakan bahwa bahasa negara ialah bahasa Indonesia yang menyatakan bahwa bahasa negara ialah bahasa Indonesia. Dengan kata lain, ada dua macam kedudukan bahasa Indonesia. Pertama, bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa nasional sesuai dengan Sumpah Pemuda 1928; kedua, bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa negara sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945. 


Fungsi Bahasa Indonesia
Di dalam kedudukannya sebagai bahasa nasioal, bahasa Indonesia berfungsi sebagai (1) lambang kebanggaan kebangsaan, (2) lambang identitas nasional, (3) alat perhubungan antarwarga, antarderah, dan antarbudaya, dan (4) alat yang memungkinkan penyatuan berbagai-bagai suku bangsa dengan latar belakang sosial budaya dan bahasnya masing-masing ke dalam kesatuan kebangsaan Indonesia.

Sebagai lambang kembangaan kebangsaan, bahwa Indonesia mencerminkan nilai-nilai sosial budaya yang mendasari rasa kebangsaan kita. Atas dasar kebangsaan ini, bahasa Indonesia kita pelihara dan kita kembangkan serta rasa kebangsaan pemakainya senantiasa kita bina.

Sebagai lambang identitas nasional, bahasa Indonesia kita junjung di samping bendera dan lambang negara kita. Di dalam melaksanakan fungsi ini bahasa Indonesia tentulah harus memiliki identitasnya sendiri pula sehingga ia serasi dengan lambang kebangsaan kita yang lain. Bahasa Indonesia dapat memiliki identitasnya hanya apabila masyarakat pemakainya membina dan mengembangkannya sedemikian rupa sehingga bersih dari ungsur-ungsur bahasa lain.

Fungsi bahasa Indonesia yang ketiga—sebagai bahasa nasional—adalah sebagai alat perhubungan antarwarga, antar derah, dan antarsuku bangsa. Berkat adanya bahasa nasional kita dapat berhubungan satu dengan yang lain sedemikian rupa sehingga kesalahpahaman sebagai akibat perbedaan latar belakang sosial budaya dan bahasa tidak perlu dikhawatirkan. Kita dapat berpergian dari pelosok yang satu ke pelosok yang lain di Tanah Air kita dengan hanya memanfaatkan bahasa Indonesia sebagai satu-satunya alat komunikasi.

Fungsi bahasa Indonesia yang keempat dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, adalah sebagai alat yang memungkinkan terlaksananya persatuan berbagai-bagai suku bangsa yang memiliki latar belakang sosial budaya dan bahasa yang berbeda-beda ke dalam satu kesatuan kebangsaan yang bulat. Di dalam hubungan ini, bahasa Indonesia memungkinkan berbagai-bagai suku bangsa itu mencapai keserasian hidup sebagai bangsa yang bersatu dengan tidak perlu meninggalkan identitas kesukuan dan kesetiaan kepada nilai-nilai sosial budaya serta latar belakang bahasa daerah yang bersangkutan. Lebih dari itu, dengan bahasa nasional itu kita dapat meletakan kepentingan nasional jauh di atas kepentingan daerah atau golongan.
Di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai  (1) bahasa lakresmi kenegaraan, (2) bahasa pengantar di dalam dunia pendidikan, (3) alat perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan  dan pelaksanaan pembangunan, dan (4) alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi.

Sebagai bahasa resmi kenegaraan, bahasa Indonesia di pakai di dalam segala upacara, peristiwa, dan kegiatan kenegaraan baik dalam bentuk lisan maupun dalam bentuk tulisan. Termasuk ke dalam kegiatan-kegiatan itu adalah penulisan dokumen-dokumen dan putusan-putusan serta surat-surat yang dikeluarkan oleh pemerintah dan badan-badan kenegaraan lainnya, serta pidato-pidato kenegaraan.

Sebagai fungsinya yang kedua di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia merupakan bahasa pengantar di lembaga-lembaga pendidikan mulai taman kanak-kanak sampai dengan perguruan tinggi di seluruh Indonesia, kecuali di daerah-daerah, seperti daerah Aceh, Batak, Sunda, Jawa, Madura, Bali, dan Makasar yang menggunakan bahasa derahnya sebagai bahasa pengantar sampai dengan tahun ketiga pendidikan dasar.

Sebagai fungsinya yang ketiga di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia adalah alat perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional dan untuk kepentingan pelaksanaan pemerintah. Di dalam hubungan dengan fungsi ini, bahasa Indonesia dipakai bukan saja sebagai alat komunikasi timbal-balik antara pemerintah dan masyarakat luas, dan bukan sebagai alat perhubungan di dalam masyarakat yang sama latar belakang sosial budaya dan bahasanya. 

Akhirnya, di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai alat pengembangan kebudayaan nasional, ilmu pengetahuan, dan teknologi. Di dalam hubungan ini, bahasa Indonesia adalah satu-satunya alat yang memungkinkan kita membina dan mengembangkan kebudayaan nasional sedemikian rupa sehingga ia memiliki ciri-ciri dari identitasnya sendiri, yang membedakannya dari kebudayaan daerah. Pada waktu yang sama, bahasa Indonesia kita pergunakan sebagai alat untuk menyatakan nilai-nilai sosial budaya nasional kita.

Disamping itu, sekarang ini fungsi bahasa Indonesia telah pula bertambah besar. Bahasa Indonesia berfungsi sebagai bahasa media masa. Media masa cetak dan elektronik, baik visual, audio, maupun audio visual harus memakai bahasa Indonesia. Media massa menjadi tumuan kita dalam menyebarluaskan bahwa Indonesia secara baik dan benar.

Di dalam kedudukannya sebagai sumber pemerkaya bahasa daerah, bahasa Indonesia berperan sangat penting. Beberapa kosakata bahasa Indonesia ternyata dapat memperkaya khasanah bahasa daerah, dalam hal bahasa daerah tidak memiliki kata untuk sebuah konsep. Bahasa Indonesia sebagai alat menyebarluaskan sastra Indonesia dapat dipakai. Sastra Indonesia merupakan wahana pemakaian bahasa Indonesia dari segi estesis bahasa sehingga bahasa Indonesia menjadi bahasa yang penting dalam dunia internasional.  

Peresmian Nama Bahasa Indonesia

Bahasa Indonesia dengan perlahan-lahan, tetapi pasti, berkembang dan tumbuh terus. Pada waktu akhir-akhir ini perkembangannya itu menjadi demikian pesatnya sehingga bahasa ini telah menjelma menjadi bahasa modern, yang kaya akan kosakata dan mantap dalam struktur. Pada tanggal 28 Oktober 1928, para pemuda kita mengikrarkan Sumpah Pemuda. Naskah Putusan Kongres Pemuda Indonesia Tahun 1928 itu berisi tiga butir kebulatan tekad sebagai berikut.
 
Pertama  :  Kami putra dan putri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia.
Kedua  :  Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.
Ketiga  :  Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.

Peryataan yang pertama adalah pengakuan bahwa pulau-pulau yang bertebaran dan lautan yang menghubungkan pulau-pulau yang merupakan wilayah Republik Indonesia sekarang adalah satu kesatuan tumpah darah (tempat kelahiran) yang disebut Tanah Air Indonesia. Pernyataan yang kedua adalah pengkuan bahwa manusia-manusia yang menempati bumi Indonesia itu juga merupakan satu kesatuan yang disebut bahasa Indonesia. Pernyataan yang ketiga tidak merupakan  pengakuan “berbahasa satu”, tetapi merupakan pernyataan tekad kebahasaan yang menyatakan bahwa kita, bangsa Indonesia, menjungjung tinggi bahasa persatuan, yaitu bahasa Indonesia.

Pertanyaan susulannya adalah; Mengapa bahasa Melayu diangkat menjadi bahasa Indonesia?

Mengapa bahasa Melayu dijadikan bahasa nasional? Ada empat faktor yang menjadi penyebab bahasa Melayu diangkat menjadi bahasa resmi bagi bangsa Indonesia, yaitu sebagai berikut.

1 Bahasa Melayu sudah merupakan lingua franca di Indonesia, bahasa perhubungan, dan bahasa perdagangan.
2 Sistem bahasa Melayu sederhana, mudah dipelajari karena dalam bahasa ini tidak dikenal tingkatan bahasa, seperti dalam bahasa Jawa (ngoko, kromo) atau perbedaan bahasa.
3 Suku Jawa, Suku Sunda, dan suku-suku yang lain dengan sukarela menerima bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional.
4 Bahasa Melayu mempunyai kesanggupan untuk dipakai sebagai bahasa kebudayaan dalam arti yang luas.
Dengan diikrarkannya Sumpah Pemuda, resmilah bahasa Melayu, yang sudah dipakai sejak pertengahan Abad VII itu, menjadi bahasa Indonesia.


#
Artikel Terkait :
Sumber Bahasa Indonesia
Peresmian Bahasa Indonesia
Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia
Diksi - Makna Denotatif dan Konotatif
Kata Umum, Khusus, Kata Kongkret, Abstrak dan Sinonim
Kalimat Dalam Bahasa Indonesia

Sumber Bahasa Indonesia

Perkembangan Bahasa Indonesia. Sumber Bahasa Indonesia. Apabila ingin membicarakan perkembangan bahasa Indonesia, mau tidak mau kita harus membicarakan bahasa Melayu sebagai sumber akar bahasa Indonesia yang kita pergunakan sekarang. Bahasa Indonesia tumbuh dan berkembang dari bahasa Melayu, yang sejak dahulu sudah disepakati sebagai bahasa perantara (lingua franca), bukan saja di Kepulauan Nusantara, melainkan juga hampir di seluruh Asia Tenggara. 


Pertanyaan yang mungkin timbul adalah kapan sebenarnya bahasa Melayu mulai dipergunakan sebagai alat komunikasi. Berbagai batu bertulis (prasasti) kuno yang ditemukan, seperti Prasasti Kedudukan Bukit di Palembang, tahun 683, Prasasti Talang Tuo di Palembang, tahun 684, Prasasti Kota Kapur di Bangka Barat, tahun 686, dan Prasasti Karang Brahi, Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi, tahun 688, yang bertulis Pra-Nagari dan bahasanya bahasa Melayu Kuno, memberi petunjuk kepada kita bahwa bahasa Melayu dalam bentuk bahasa Melayu Kuno sudah dipakai sebagai alat komunikasi pada zaman Sriwijaya (Halim, 1979: 6-7). Prasasti-prasasti yang juga tertulis di dalam bahasa Melayu Kuno terdapat di Jawa Tengah (Prasasti Gandasuli, tahun 832) dan di Bogor (Prasasti Bogor, tahun 942). Kedua prasasti di pulau Jawa itu memperkuat pula dugaan kita bahwa bahasa Melayu Kuno pada waktu itu tidak saja dipakai di Pulau Sumatra tetapi juga dipakai di Pulau Jawa.

Berikut ini dikutipkan sebagian bunyi batu bertulis (Prasasti) Kedukan Bukit.


Swastie syne syaka waraatieta 605 ekadasyii syuklapaksa wulan waisyaakha dapunta hyang naarik di saamwan mangadap siddhayaatra di saptamie syuklapaksa wulan jyestha dapunta hyang marlapas dari minanga taamwan ...


(Selamat! Pada tahun syaka 605 hari kesebelas pada masa terang bulan Waisyaakha, tuan kita yang mulia naik di perahu menjemput Siddhayaatra. Pada hari ketujuh, pada masa terang bulan Jyestha, tuan kita yang mulia berlepas dari Minangga Taamwan ... )
Kalau kita perhatikan dengan seksama, ternyata prasasti itu memiliki kata-kata (di cetak dengan huruf miring) yang masih kita kenal sekarang walaupun waktu sudah berlalu lebih dari 1.400 tahun.

Berdasarkan petunjuk-petunjuk lainnya, dapatlah kita kemukakan bahwa zaman Sriwijaya bahasa Melayu berfungsi sebagai berikut:


1 Bahasa Melayu berfungsi sebagai bahasa kebudayaan, yaitu bahasa buku-buku yang berisi aturan-aturan hidup dan sastra.
2 Bahasa Melayu berfungsi sebagai bahasa perhubungan (lingua franca) antarsuku di Indonesia.
3 Bahasa Melayu berfungsi sebagai bahasa perdagangan terutama di sepanjang pantai, baik bagi suku yang ada di Indonesia maupun bagi pedagang-pedagang yang datang dari luar Indonesia.