Bahwa Bahasa Indonesia mempunyai kedudukan yang sangat
penting, seperti tercantum dalam ikrar ketiga Sumpah Pemuda 1928 yang berbunyi
Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Ini berarti bahwa bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa nasional; kedudukan-nya berada di atas bahasa-bahasa
daerah. Selain itu, di dalam Undang-undang Dasar 1945 tercantum pasal khusus
(Bab XV, Pasal 36) mengenai kedudukan bahasa Indonesia yang menyatakan bahwa
bahasa negara ialah bahasa Indonesia yang menyatakan bahwa bahasa negara ialah
bahasa Indonesia. Dengan kata lain, ada dua macam kedudukan bahasa Indonesia.
Pertama, bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa nasional sesuai dengan
Sumpah Pemuda 1928; kedua, bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa negara
sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945.
Fungsi Bahasa Indonesia
Di dalam kedudukannya sebagai bahasa nasioal, bahasa
Indonesia berfungsi sebagai (1) lambang kebanggaan kebangsaan, (2) lambang
identitas nasional, (3) alat perhubungan antarwarga, antarderah, dan
antarbudaya, dan (4) alat yang memungkinkan penyatuan berbagai-bagai suku
bangsa dengan latar belakang sosial budaya dan bahasnya masing-masing ke dalam
kesatuan kebangsaan Indonesia.
Sebagai lambang kembangaan kebangsaan, bahwa Indonesia
mencerminkan nilai-nilai sosial budaya yang mendasari rasa kebangsaan kita.
Atas dasar kebangsaan ini, bahasa Indonesia kita pelihara dan kita kembangkan
serta rasa kebangsaan pemakainya senantiasa kita bina.
Sebagai lambang identitas nasional, bahasa Indonesia kita
junjung di samping bendera dan lambang negara kita. Di dalam melaksanakan
fungsi ini bahasa Indonesia tentulah harus memiliki identitasnya sendiri pula
sehingga ia serasi dengan lambang kebangsaan kita yang lain. Bahasa Indonesia
dapat memiliki identitasnya hanya apabila masyarakat pemakainya membina dan
mengembangkannya sedemikian rupa sehingga bersih dari ungsur-ungsur bahasa
lain.
Fungsi bahasa Indonesia yang ketiga—sebagai bahasa
nasional—adalah sebagai alat perhubungan antarwarga, antar derah, dan antarsuku
bangsa. Berkat adanya bahasa nasional kita dapat berhubungan satu dengan yang
lain sedemikian rupa sehingga kesalahpahaman sebagai akibat perbedaan latar
belakang sosial budaya dan bahasa tidak perlu dikhawatirkan. Kita dapat
berpergian dari pelosok yang satu ke pelosok yang lain di Tanah Air kita dengan
hanya memanfaatkan bahasa Indonesia sebagai satu-satunya alat komunikasi.
Fungsi bahasa Indonesia yang keempat dalam kedudukannya
sebagai bahasa nasional, adalah sebagai alat yang memungkinkan terlaksananya
persatuan berbagai-bagai suku bangsa yang memiliki latar belakang sosial budaya
dan bahasa yang berbeda-beda ke dalam satu kesatuan kebangsaan yang bulat. Di
dalam hubungan ini, bahasa Indonesia memungkinkan berbagai-bagai suku bangsa
itu mencapai keserasian hidup sebagai bangsa yang bersatu dengan tidak perlu
meninggalkan identitas kesukuan dan kesetiaan kepada nilai-nilai sosial budaya
serta latar belakang bahasa daerah yang bersangkutan. Lebih dari itu, dengan
bahasa nasional itu kita dapat meletakan kepentingan nasional jauh di atas
kepentingan daerah atau golongan.
Di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa
Indonesia berfungsi sebagai (1) bahasa
lakresmi kenegaraan, (2) bahasa pengantar di dalam dunia pendidikan, (3) alat
perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, dan (4) alat
pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi.
Sebagai bahasa resmi kenegaraan, bahasa Indonesia di pakai
di dalam segala upacara, peristiwa, dan kegiatan kenegaraan baik dalam bentuk
lisan maupun dalam bentuk tulisan. Termasuk ke dalam kegiatan-kegiatan itu
adalah penulisan dokumen-dokumen dan putusan-putusan serta surat-surat yang
dikeluarkan oleh pemerintah dan badan-badan kenegaraan lainnya, serta
pidato-pidato kenegaraan.
Sebagai fungsinya yang kedua di dalam kedudukannya sebagai
bahasa negara, bahasa Indonesia merupakan bahasa pengantar di lembaga-lembaga
pendidikan mulai taman kanak-kanak sampai dengan perguruan tinggi di seluruh Indonesia,
kecuali di daerah-daerah, seperti daerah Aceh, Batak, Sunda, Jawa, Madura,
Bali, dan Makasar yang menggunakan bahasa derahnya sebagai bahasa pengantar
sampai dengan tahun ketiga pendidikan dasar.
Sebagai fungsinya yang ketiga di dalam kedudukannya sebagai
bahasa negara, bahasa Indonesia adalah alat perhubungan pada tingkat nasional
untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional dan untuk
kepentingan pelaksanaan pemerintah. Di dalam hubungan dengan fungsi ini, bahasa
Indonesia dipakai bukan saja sebagai alat komunikasi timbal-balik antara
pemerintah dan masyarakat luas, dan bukan sebagai alat perhubungan di dalam
masyarakat yang sama latar belakang sosial budaya dan bahasanya.
Akhirnya, di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai alat pengembangan kebudayaan nasional, ilmu pengetahuan, dan teknologi. Di dalam hubungan ini, bahasa Indonesia adalah satu-satunya alat yang memungkinkan kita membina dan mengembangkan kebudayaan nasional sedemikian rupa sehingga ia memiliki ciri-ciri dari identitasnya sendiri, yang membedakannya dari kebudayaan daerah. Pada waktu yang sama, bahasa Indonesia kita pergunakan sebagai alat untuk menyatakan nilai-nilai sosial budaya nasional kita.
Akhirnya, di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai alat pengembangan kebudayaan nasional, ilmu pengetahuan, dan teknologi. Di dalam hubungan ini, bahasa Indonesia adalah satu-satunya alat yang memungkinkan kita membina dan mengembangkan kebudayaan nasional sedemikian rupa sehingga ia memiliki ciri-ciri dari identitasnya sendiri, yang membedakannya dari kebudayaan daerah. Pada waktu yang sama, bahasa Indonesia kita pergunakan sebagai alat untuk menyatakan nilai-nilai sosial budaya nasional kita.
Disamping itu, sekarang ini fungsi bahasa Indonesia telah
pula bertambah besar. Bahasa Indonesia berfungsi sebagai bahasa media masa.
Media masa cetak dan elektronik, baik visual, audio, maupun audio visual harus
memakai bahasa Indonesia. Media massa menjadi tumuan kita dalam menyebarluaskan
bahwa Indonesia secara baik dan benar.
Di dalam kedudukannya sebagai sumber pemerkaya bahasa
daerah, bahasa Indonesia berperan sangat penting. Beberapa kosakata bahasa
Indonesia ternyata dapat memperkaya khasanah bahasa daerah, dalam hal bahasa
daerah tidak memiliki kata untuk sebuah konsep. Bahasa Indonesia sebagai alat menyebarluaskan sastra
Indonesia dapat dipakai. Sastra Indonesia merupakan wahana pemakaian bahasa
Indonesia dari segi estesis bahasa sehingga bahasa Indonesia menjadi bahasa
yang penting dalam dunia internasional.
Posting Komentar